Header Ads


  • Breaking News

    H. Mahyudin, ST, MM: Tugas MPR Mengawal Konsensus Bangsa

    Partai Golkar tidak pernah kekurangan generasi berkualitas yang dalam usia muda sudah muncul menjadi tokoh nasional, diantaranya adalah H. Mahyudin, Wakil Ketua MPR RI periode 2014-2019. Sebelumnya pernah menjabat Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur pada tahun 2003 hingga 2006. Pada tahun 2009 ia terpilih dalam pemilu legislatif dan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 dari Partai Golkar. Mahyudin adalah generasi emas Kalimantan Timur di panggung politik nasional, memiliki darah Bugis dari ayahnya, H. Mansur Mante dan darah Banjar dari ibunya, Hj.Mardiah. Ia disebut-sebut sebagai calon tokoh sentral Partai Golkar masa mendatang karena masih muda, penuh semangat, sarat gagasan dan berpengalaman.

    Mimbar Indonesia beruntung bisa mewawancarai figur nasional yang makin mengkilap ini, bagaiman pandangan Mahyudin atas peran MPR? Bagaimana pula gagasannya atas kondisi aktual bangsa? Simak petikan wawancara Pemred Mimbar Indonesia, Ismail Hasan dengan H. Mahyudin, Wakil Ketua MPR RI di ruang kerjanya, di Gedung DPR/MPR RI.


    Terima kasih atas waktunya Bapak Wakil Ketua MPR, bisa menerima wawancara Mimbar Indonesia di sela-sela kesibukannya.


    Sama-sama adinda, saya juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi teman-teman muda MDI. Semoga Allah SWT selalu melindungi kita semua..


    Bagaimana rasanya menjadi pimpinan lembaga tinggi negara? Apa catatan anda atas peran MPR kini?
     

    Tentu saya patut bersyukur atas amanah ini, apalagi jika kita menoleh kembali pada pemilihan paket pimpinan MPR akhir tahun lalu, rasanya hanya kerja keras yang patut dilakukan untuk menjawab amanah yang kami terima sebagai Wakil Ketua MPR RI. Namun saya sendiri merasa siap, karena alhamdulillah perjalanan karir politik saya bukan lah tiba-tiba, melainkan berproses dari bawah. Saya pernah menjadi pimpinan DPRD, Wakil Bupati, lalu menjadi Bupati, terpilih menjadi anggota DPR, lalu dipercayakan menjadi Ketua OKK DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Pekanbaru, dan kini terpilih kembali menjadi anggota DPR/MPR sekaligus dipercayakan menjadi salah satu pimpinan MPR RI.

    Jika melihat peran normatif MPR dalam ketatanegaraan kita hari ini, memang fungsi dan perannya banyak berubah pasca amandemen UUD 1945. Namun demikian, kami pimpinan MPR juga telah dan akan terus memerankan lembaga ini sebagai benteng nilai-nilai kebangsaan, serta terlibat aktif memberikan pendidikan politik kepada rakyat akan perubahan-perubahan dalam aturan main bernegara belakangan ini.
     

    Kampanye empat pilar kebangsaan apakah termasuk di dalamnya?
     

    Iya tentu saja, sudah menjadi tugas politik MPR untuk menjaga Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika. Selain aspek-aspek normatif tadi yang coba kami bumikan agar tetap menyala di hati rakyat Indonesia, MPR juga berupaya lebih responsif dengan dinamika kehidupan berbangsa yang berubah demikian cepat. Kedua tugas tersebut adalah tugas kompilatif, karena menjaga nilai-nilai bangsa sekaligus menyerap denyut perubahan kehidupan berbangsa merupakan upaya agar tetap terjadi kesesuaian antara aturan dasar berbangsa dengan perkembangan kehidupan rakyatnya.

    Tugas, dan wewenang MPR secara konstitusional diatur dalam Pasal 3 UUD 1945, yang sebelum maupun setelah perubahan salah satunya mempunyai tugas mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar sebagai hukum dasar negara yang mengatur hal-hal penting dan mendasar. Oleh karena itu dalam perkembangan sejarahnya MPR dan konstitusi yaitu Undang-Undang Dasar mempunyai keterkaitan yang erat seiring dengan perkembangan ketatanegaraan Indonesia.
     

    Apa perubahan paling anda rasakan terkait fungsi dan peran MPR sebelum dan sesudah reformasi?
     

    Fungsi dan peran MPR saat ini, meskipun tidak lagi disebut sebagai lembaga tertinggi Negara, namun terasa lebih ‘hidup’ dan berfungsi. Amandemen UUD 1945 memang telah mendorong penataan ulang posisi lembaga-lembaga negara terutama mengubah kedudukan, fungsi dan kewenangan MPR yang dianggap tidak lagi selaras dengan pelaksanaan prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat, namun secara politik kebangsaan posisi MPR kini rasanya lebih dapat memberikan faedah langsung bagi kehidupan berbangsa.
     

    Seperti kita ketahui, Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 setelah amandemen Undang-Undang Dasar berubah menjadi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” Sehingga pelaksanaan kedaulatan rakyat tidak lagi dijalankan sepenuhnya oleh sebuah lembaga negara, yaitu MPR, tetapi melalui cara-cara dan oleh berbagai lembaga negara yang ditentukan oleh UUD 1945.

    Apakah sistem ketatanegaraan kita saat ini sudah ideal?
     

    Meskipun bergelar sarjana teknik, namun saya relatif mahfum bahwa politik dan sosial itu adalah bidang yang berkembang paling cepat, karena masyarakatnya juga berubah cepat. Konstitusi, tata negara dan regulasi kita juga harus peka dengan perubahan tersebut, sehingga perlu terus-menerus dilakukan kajian apakah tata negara kita saat ini relevan dengan kondisi kebangsaan. Nilai, aturan dan pratek kita berbangsa dan negara harus berjalan seiring, jangan sampai nilainya di mana, aturannya ke mana, dan prakteknya lain lagi. Ini yang tidak kita inginkan. Kita perlu terus menyelaraskan nilai-nilai berbangsa dengan praktek bernegara yang relevan dengan tuntutan masa kini.
     

    Saat ini ada keinginan untuk melakukan amandemen kembali UUD 1945, seperti yang diperjuangkan DPD RI. Menurut saya keinginan tersebut sah-sah saja, namun kita perlu menalaah secara mendalam urgensi dan konsekuensinya. Begitu pula harapan agar pembangunan memiliki perencanaan seperti yang pernah dibuat pada Orde Baru melalui PELITA dan GBHN, menurut saya gagasan tersebut masih relevan.

    Periode ini adalah periode kedua anda menjadi wakil rakyat, apa yang menjadi perhatian serius?


    Sebagai wakil rakyat saya memperjuangkan agenda mewujudkan kesejahteraan rakyat yang merupakan agenda mulia Fraksi Partai Golkar sejak lama. Saya mendukung kebijakan pemerintah yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan dan kualitas pendidikan. Sebagai legislator dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Timur, saya memperjuangkan tiga hal tersebut, karena selain masih menjadi persoalan pokok secara nasional, Kalimantan Timur juga masih tertinggal.


    Sebagai politisi Golkar, apa pendapat anda terhadap konflik internal yang masih melanda Partai Golkar? 

    Semoga konflik internal Partai Golkar bisa segera berakhir, dan saya melihat situasinya semakin dingin. Meskipun di kubu berbeda, kawan-kawan politisi Golkar tetap berkomunikasi dengan baik. Selain penyelesaian melalui jalur hukum, ada baiknya terjadi rekonsiliasi politik di internal Partai Golkar. Saya juga berharap, konflik internal tidak sampai melemahkan partai pada pemilu mendatang, karena rugi jika kita mewariskan partai tertua yang telah berjasa besar bagi Bangsa Indonesia ini dalam kondisi lemah akibat konflik. Kawan-kawan muda teruslah berkarya, ambil hikmah di balik situasi ini. Jadikan pelajaran agar di masa mendatang tidak terulang.
     

    Harapan untuk anak-anak muda Partai Golkar?
     

    Saya melihat kawan-kawan muda tetap semangat, dan ini harus dipertahankan. Kaderisasi harus terus berjalan, karya anak-anak muda Partai Golkar harus terus tumbuh, jangan sampai kalah dari yang lain. Saya berharap Angkatan Muda MDI bisa berkontribusi untuk itu.
     

    Biodata

    Nama Lengkap         : H. Mahyudin, ST, MM
    Tempat/tgl Lahir     : Tabalong, Kalimantan Selatan, 8 Juni 1970
    Agama                    : Islam
    Pendidikan Terakhir : Pascasarjana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)
    Jabatan Politik        : Wakil Ketua MPR RI Periode 2014-2019
    Status Keluarga        : Menikah

    No comments

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad