Reklamasi Teluk Jakarta Untuk Siapa?
Rancangan Pluit City, milik Muara Wisesa |
Mega proyek tersebut, disamping manfaat ekonominya, harus memperhitungkan dampak bencana yang akan ditimbulkan, seperti dampak banjir di Jakarta, potensi konflik dengan masyarakat yang mendiami kawasan yang akan direklamasi, potensi kerusakan ekosistem laut Jakarta, dan potensi pencemaran dan kerusakan lingkungan parah hingga ke Kepulauan Seribu, termasuk wilayah-wilayah yang material pasirnya akan dikeruk guna reklamasi.
Meski banyak ditentang, nampaknya Gubernur Ahok tetap bersikeras merealisasikan reklamasi pantura Jakarta. Bahkan, proyek Pluit City yang dikerjakan PT. Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro, saat ini telah mulai dikerjakan dan dipasarkan. Pengurukan pulau G seluas 165 hektar tersebut, mendapat penolakan keras dari warga, aktivis lingkungan hidup, DPRD DKI Jakarta, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun Ahok bergeming dan bersikeras dugaan izin bodong yang dikeluarkannya tidak melanggar Undang-Undang. Ada apa dibalik reklamasi Pantura Jakarta? Siapa Sebenarnya yang diuntungkan?
Walhi Jakarta sudah menyerukan penolakan, karena reklamasi besar-besaran akan berdampak buruk bagi lingkungan. Walhi mencatat, kawasan reklamasi ini diapit oleh dua sungai besar, yaitu Sungai Ciliwung di Timur dan Sungai Cisadane di Barat. Selain itu, terdapat belasan sungai kecil yang bermuara di teluk Jakarta. Metode reklamasi pantai Jakarta dengan cara pengurukan jelas berbeda dengan metode Belanda yang membangun DAM untuk menghasilkan daerah kering baru. Metode Belanda ini menyebabkan lahan baru tetap lebih rendah dari permukaan laut. Sementara metode pengurukan dalam reklamasi Jakarta dipastikan akan membuat areal baru hasil reklamasi lebih tinggi ketimbang daerah pesisir sehingga berpotensi menghambat aliran sungai dan menimbulkan sedimentasi parah di kawasan pesisir Jakarta.
“Reklamasi Jakarta seluas 2.700 hektar, akan merusak 10.000 hektar wilayah pesisir lama. Tiga belas sungai yang mengalir ke teluk Jakarta akan bertambah panjang 1,5 km, namun dasar sungai menjadi landai dengan ketinggian permukaan muara baru 0 meter dari permukaan laut. Air sungai akan sulit mengalir ke laut dan diperkirakan akan terjadi kerusakan pada sistem tata air pada radius 8-10 km dari radius pantai lama. Begitu pula dampak sosialnya, ribuan nelayan akan berganti profesi jadi pemulung,” tegas Direktur Walhi Jakarta, Puput TD. Putra.
Selain itu, kegiatan pengurukan pantai selalu menimbulkan resiko abrasi pada daerah yang diambil materialnya. Contoh nyata adalah Pulau Nipah di Batam yang nyaris tenggelam akibat pengerukan pasir laut untuk reklamasi Singapura. Begitu pula proyek reklamasi Bandara Soekarno-Hatta yang mengambil pasir dari perairan Indramayu, dampaknya berupa abrasi yang tidak terlelakkan di sepanjang Eretan, bahkan kini telah mendekati jalan raya pantura Jawa. Kasus lainnya, reklamasi Pantai Indah Kapuk yang menyebabkan daerah tersebut menjadi langganan banjir hingga kini.
Reklamasi Untuk Siapa?
Rencananya, lahan baru seluas 2700 hektar hasil reklamasi diperuntukkan untuk 750.000 warga yang akan tinggal di hunian perumahan dan apartemen. Sementara ribuan nelayan di Kamal Muara, Muara Angke, Muara Baru, Kampung Luar Batang, pemukiman depan Taman Impian Jaya Ancol dan Marunda Pulo rencananya akan dipindahkan ke rumah susun di Pademangan. Namun pemerintah DKI belum merinci rencana kehidupan selanjutnya bagi nelayan yang menyandarkan mata pencariannya dari penangkapan dan budidaya ikan.
Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Riza Damanik menyebut rencana tersebut sebagai penyingkiran terstruktur nelayan dari wilayah Jakarta, karena dilakukan tanpa perencanaan matang pada dampak yang harus diterima masyarakat yang terusir dari wilayah tersebut, termasuk belasan ribu nelayan yang telah lama menempati daerah tersebut.
Riza Damanik juga mengungkapkan nelayan bersama KNTI akan melakukan perlawanan terhadap reklamasi teluk Jakarta yang akan meminggirkan nelayan Jakarta itu. Bahkan KNTI tengah bersiap melakukan langkah hokum untuk menghentikan agenda tersebut. “Kami siap melakukan gugatan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta, karena rencana tersebut cacat hukum dan sama sekali tidak memiliki urgensi guna penyelesaian permasalahan mendesak Jakarta seperti banjir dan kemacetan,” tegas Riza.
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adi Massardi menyebutkan rencana Ahok mereklamasi pesisir utara sebagai rencana prestisius yang tidak mempertimbangkan lingkungan dan kondisi sosial ekonomi masyarakat Jakarta. Menurut Adi, revitalisasi kawasan pantai utara mungkin akan membuat Jakarta selevel kota-kota besar lain di dunia yang lebih dulu memiliki waterfront, namun dibangun diatas timbunan kemiskinan warga Jakarta. “Manfaatnya hanya untuk segelintir orang kaya, namun membuat jutaan warga miskin Jakarta yang tinggal di pesisir terusir dan makin miskin,” tandas mantan Juru Bicara Presiden Gus Dur ini.
Reklamasi telah menjadi peruntungan besar bagi group Agung Podomoro. Setelah sempat lesu sepanjang 2014 dengan penurunan laba bersih sebesar 15,2 persen dan pra-penjualan turun hampir 6 persen, raksasa properti itu seperti mendapatkan suplemen penambah darah setelah mengantongi izin reklamasi dari Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Izin Gubernur Basuki langsung melejitkan harga saham Podomoro 17 persen menjadi Rp 421 per lembar dari Rp 359 per lembar sehari sebelumnya. Bahkan, saham Podomoro terus merangkak hingga mencapai Rp 472 per lembar pada pekan pertama Februari 2015. Proyek reklamasi Teluk Jakarta memang telur emas bagi perusahaan yang dikendalikan taipan Trihatma Kusuma Haliman itu. Sejumlah analis properti percaya megaproyek ini bisa membawa kinerja keuangan perusahaan ke jalur cepat bebas hambatan.
Diperkirakan dengan biaya reklamasi Rp 8 juta per meter persegi, sehingga harga propertinya diproyeksikan jauh lebih tinggi ketimbang properti di daratan, yakni sekitar Rp 30 juta per meter persegi. Reklamasi pulau G yang dinamakan Pluit City telah diperkenalkan oleh Muara Wisesa Samudera sejak Juli 2013 dengan pulau buatan seluas 160 hektar di tiga pulau. Kota mandiri baru di pesisir utara Jakarta tersebut dilengkapi residensial mewah dan pusat perbelanjaan, mencakup ruko dan villa sebanyak 1.200 unit, 15.000 unit apartemen dalam 20 menara, perkantoran, hotel, perumahan, pusat belanja, taman (central park), outdoor dan indoor plaza. Pulau buatan tersebut akan terhubung dengan jembatan dari Green Bay Pluit, yang juga merupakan proyek Agung Podomoro.
Sementara itu, PT.Intiland mendapat konsesi reklamasi di Pulau H seluas 63 hektar, yang diberi nama superblock Regatta. Reklamasi ini merupakan lanjutan dari proyek prestisius Intiland di Pantai Mutiara. Intiland akan membangun blok ini dengan kondominium, hotel bintang lima, apartemen sewa dan aqua park. Intiland berhitung, jika diasumsikan dengan biaya reklamasi Rp 8 juta per meter, apabila dari total lahan tersebut dapat dijual setengahnya saja, dengan harga jual Rp 30 juta per meter, maka dari tanah saja Intiland bisa mendapatkan keuntungan Rp 11,3 triliun.
Reklamasi pesisir utara Jakarta tampaknya memang hanya akan dinikmati sejumlah raksasa properti yang terlibat dalam megaproyek tersebut, sedangkan bagi mayoritas warga Jakarta justru akan menambah beban sengsara. Anggota Komisi IV DPR, Firman Subagyo menyerukan pemerintah pusat bersikap tegas terhadap reklamasi Jakarta. Politisi Partai Golkar itu meminta proyek tersebut dievaluasi terlebih dahulu, ditinjau ulang manfaatnya, agar tidak menimbulkan resiko di masa depan. "Jika reklamasi ini dilanjutkan kemudian tidak didukung ketentuan hukum yang ada maka kecenderungannya adalah pelanggaran hukum," kata Firman.
No comments