Komis VIII kritik pengelolaan biaya penyelenggaraan haji
Jakarta (Mimbar Indonesia) - Setiap tahun menjelang datangnya bulan penyelenggaraan haji sudah menjadi pembahasan umum terkait biaya yang akan dikeluarkan untuk menunaikan ibadah rukun islam yang terakhir tersebut. Indonesia sebagai negara yang penduduknya beragama islam terbesar di dunia tentu persoalan haji menjadi salah satu persoalan pokok bagi pemerintah, karena persoalan haji ternyata menyisahkan persoalan yang kompleks.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Deding Ishak berpendapat penyelenggaraan haji yang selama ini difasilitasi langsung oleh kementrian agama masih memilki beberaapa kekurangan yang harus diperbaiki, semisal biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang harus dikeluarkan oleh calon jamaah haji yang masih ditemukan persoalan. “Uang muka yang dikeluarkan oleh calon jamaah haji disetor seolah itu milik Kemenag,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Deding juga mensinyalir Kemenag mengambil untung dari dana haji, padahal hakikatnya uang tersebut bersumber dari calon jamaah haji sehingga jika ada perputaran yang menguntungkan, keuntungan tersebut harus dikembalikan kepada calon jamaah haji, bahkan bisa digunakan untuk pelunasan biaya haji mereka”.
Menurut Deding, masih banyak persoalan penyelenggaraan haji yang harus dibenahi pemerintah dan Komisi VIII DPR ingin penyelenggaraan haji makin baik setiap tahunnya. “Kita terus mengawal penyelenggaraan haji karena itu tugas kami di dewan untuk menjalankan amanah rakyat. Kami ingin penyelanggaraan haji semakin baik dan meminimalisir kekurangan ataupun pelanggaran yang bisa merugikan calon jamaah haji dan Negara,” kata KH. Deding Ishak yang juga ketua umum DPP MDI.
No comments